Panti Sosial Pamardi Putra “Galih Pakuan” Bogor
berdiri sejak tahun 1982 dan mulai beroperasi pada tahun 1983
berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bina Rehabilitasi Sosial
Nomor : KEP.007/RPS-4/1983, dengan nama Panti Rehabilitasi Sosial
Korban Narkotika “Putat Nutug”. Tanggal 28 Februari 1989 panti ini
ditetapkan sebagai panti tipe “A” berdasarkan KEPMENSOS Nomor:
06/HUK/1989. Dan sejak tanggal 26 April 1994 dengan berdasarkan Surat
Keputusan Direktorat Jenderal Bina Rehabilitasi Sosial Nomor:
06/KEP/BRS/IV/1994 panti ini dinamakan Panti Sosial Pamardi Putra “Galih
Pakuan”.