PERSYARATAN UTAMA PENERIMAAN KLIEN:
1. Penyalahguna NAPZA laki - laki, usia minimal 15 tahun maksimal 50 tahun.
2. Fotocopy KTP / SIM / Paspor.
3. Fotocopy Kartu Keluarga.
4. Jika diantar oleh kerabat di luar KK klien, maka wajib menyertakan surat kuasa.
5. Bagi calon klien yang merupakan rujukan dari LSM, BNN, Kepolisian, pada saat proses
6. registrasi dan asesmen wajib didampingi oleh keluarga.
7. Pas foto 4 x 6 (2 lembar).
8. Bisa baca tulis.
PERSYARATAN TAMBAHAN PENERIMAAN KLIEN :
1. Membawa rekam medis.
2. Fotocopy ijazah terakhir.
3. Fotocopy BPJS / asuransi kesehatan lainnya.
4. Fotocopy KTP orang tua.
5. Calon klien membawa perlengkapan pribadi :
- Kemeja : 3
- Kaos Oblong : 3
- Kaos Berkerah : 2
- Celana Panjang : 2
- Celana Pendek : 2
- Celana Dalam : 4
- Sarung : 2
- Perlengkapan Ibadah : 1
- Kaos Dalam : 4