|
|
|
 |
KEGIATAN FAMILY SUPPORT GROUP |
 |
|
yulia menulis: BAGIAN INTEGRAL DALAM PROSES PEMULIHAN KORBAN PENYALAHGUNA NAPZA
Proses pemulihan bagi korban penyalahguna NAPZA harus dilakukan secara komprehensif dan holistik, menyangkut semua unsur kekuatan yang ada dalam mendukung perubahan positif dari para korban penyalahguna NAPZA. Berdasarkan pemahaman tersebut, PSPP Galih Pakuan melaksanakan kegiatan Family Support Group (FSG) secara rutin setiap tahunnya. Hari Jum’at, tanggal 5 Mei 2017 bertempat di PSPP Galih Pakuan dilaksanakan kegiatan Family Support Group (FSG) yang dihadiri oleh 83 orang peserta yang merupakan orang tua/keluarga dari klien yang ada di PSPP Galih Pakuan.
Family Support Group (FSG) merupakan suatu kegiatan pertemuan orang tua/keluarga dari para klien korban penyalahguna NAPZA. Kegiatan ini merupakan bentuk forum komunikasi para orang tua/keluarga dari klien korban penyalahguna NAPZA untuk berbagi pendapat dan pengalaman. Selain itu, FSG juga bertujuan untuk membangun pemahaman tentang fungsi keluarga dalam upaya pemulihan korban penyalahguna NAPZA.
Selain memberikan edukasi tentang perlunya perkumpulan orang tua dalam mendukung proses pemulihan korban penyalahguna NAPZA, kegiatan ini juga memfasilitasi para orang tua/keluarga klien untuk berbagi dengan konselor dan pekerja sosial dalam membahas tentang perkembangan perilaku anaknya selama menjalani rehabilitasi. PSPP Galih Pakuan menyadari bahwa esensi penting dari sebuah kegiatan Family Support Group (FSG) adalah adanya interaksi dan sharing antar sesama orang tua korban Penyalahguna NAPZA untuk saling memberikan dukungan dan berbagi pengalaman tentang bagaimana menjalankan fungsi keluarga dalam membantu proses pemulihan korban penyalahgunaan NAPZA.
|
|
 |
(selengkapnya... | 4855 byte lagi | Nilai: 5)
|
 |
 |
THERAPEUTIC COMMUNITY SEBAGAI METODE KOMPREHENSIF |
 |
|
Tamu menulis: Penulis : Yulia Herlina
THERAPEUTIC COMMUNITY SEBAGAI METODE KOMPREHENSIF DALAM REHABILITASI PENYALAHGUNAAN NAPZA
Kasus penyalahgunaan NAPZA di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Hasil penelitian BNN dengan Pusat Penelitian dan Kesehatan (Puslitkes) UI menunjukan bahwa data pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2015 diperkirakan sebanyak 4.098.029 jiwa. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatakan bahwa pengguna narkoba adalah sebagai korban yang memerlukan pertolongan untuk dapat melepaskan diri dari jerat narkoba. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Menempatkan Pemakai Narkoba ke Dalam Panti Terapi dan Rehabilitasi, mengatakan bahwa memasukan pengguna narkoba ke penjara bukanlah solusi yang tepat, karena sesungguhnya mereka justru dikatakan sebagai korban yang memerlukan pertolongan berupa rehabilitasi, memberikan perawatan atau pengobatan secara medis maupun sosial untuk membersihkan dan memulihkan mereka. Hukuman pidana penjara justru dilihat tidak efektif karena beberapa kasus menunjukan bahwa di dalam penjara pun mereka masih menemukan narkoba, terjadi peredaran narkoba, dan hidup bersatu dalam penjara dengan orang-orang yang belum tentu memiliki keyakinan bahwa perilakunya itu salah. Yang terjadi disini adalah penjara hanya sebagai bentuk hukuman “tindakan”, bukan merubah pola pikir mereka bahwa tindakan mereka itu salah dan merugikan diri sendiri dan orang lain. Berikut adalah data lebih rinci mengenai jumlah penyalahguna NAPZA menurut data dari BNN hasil survey kerjasama dengan Puslikes UI.

Angka 4.098.029 orang merupakan perhitungan dari total populasi penduduk Indonesia (berusia 10 - 59 tahun). Dibandingkan dengan hasil penelitian tahun 2014, angka ini mengalami peningkatan 0,02% dari 2,18% (2014) ke 2,20% (2015). Kondisi ini semakin memperlihatkan pentingnya penanganan bagi korban penyalahguna NAPZA.
|
|
 |
(selengkapnya... | 28459 byte lagi | Nilai: 5)
|
 |
 |
KEGIATAN KERJASAMA PROGRAM BERSAMA DENGAN BAPAS BOGOR DAN YAKITA |
 |
|
Tamu menulis: Penulis : Asti Mustikaati, S.ST

Bogor, 22 Agustus 2016, Kepala Panti Sosial Pamardi Putra “Galih Pakuan” Bogor Beni Sujanto AKS, M.Si bersama dengan Kepala Bapas Bogor membuka Kegiatan Bimbingan Kelompok Klien Bapas Bogor sekaligus Launching Kerjasama Program dalam Penjangkauan (Outreach) Warga Binaan Bapas yang merupakan korban penyalahgunaan Napza bersama dengan IPWL Yakita melalui metode hipnoterapi, yang diselenggarakan di Ruang Aula Bapas Bogor. Kegiatan penjangkauan yang dilaksanakan oleh Panti Sosial Pamardi Putra “Galih Pakuan” Bogor ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dalam proses pelayanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Napza yang berada di luar panti. Mengingat bahwa tidak semua korban penyalahguna Napza di Indonesia bisa mendapatkan akses pelayanan rehabilitasi sosial untuk memulihkan ketergantungannya terhadap Napza. |
|
 |
(selengkapnya... | 3590 byte lagi | Nilai: 0)
|
 |
|
|
|
|